Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, di mana golongan terendah mendapatkan Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 5.901.200. Besaran gaji PNS itu belum termasuk tunjangan yang diberikan. Daftar gaji PNS 2021: Gaji PNS Golongan I. Ia Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800. Ib Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Berikut adalah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia tahun 2019 - 2021 : Golongan I. Golongan II. Golongan III. Golongan IV. Daftar diatas merupakan gaji pokok yang diterima oleh PNS tiap bulannya. Selain gaji pokok, PNS juga berhak atas tunjangan seperti tunjangan fungsional, tunjangan jabatan bahkan tunjangan kinerja. Saat ini banyak yang mencari soal tabel gaji PNS single salary yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2024. Jumlah gaji ASN jika menggunakan skema single salary, maka gaji yang akan didapatkan per bulannya lebih tinggi. Selain itu, jika skema single salary diterapkan, maka ada kemungkinan bagi PNS dengan jabatan yang sama, namun memperoleh PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 13 Maret 2019: Pejabat yang Menetapkan: JOKO WIDODO: Status: Berlaku 4) Penghitungan masa kerja golongan PNS: a) PNS yang naik pangkat dari golongan I/d ke II/a, masa kerjanya akan dikurangi 6 (enam) tahun. b) PNS yang naik pangkat dari golongan II/d ke III/a, masa kerjanya akan dikurangi 5 (lima) tahun. 5) Masa kerja golongan maksimal bagi PNS dapat diberikan KGB: a) Gol. I sampai dengan 27 tahun Gaji pokok pensiunan PNS. Pensiunan janda atau duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600. Pensiunan janda atau duda PNS golongan II antara Rp 1.170.600 – Rp 1.375.200. Pensiunan janda atau duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600 – Rp 1.727.000. Pensiunan janda atau duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600 – Rp 2.124.500. Rata-rata kenaikan gaji PNS sebesar 5% dan akan dirapel dari Januari 2019. Berdasarkan lampiran dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS Gol 1 a dengan masa kerja 0 tahun (tendah) naik menjadi Rp 1.560.800/bulan dari sebelumnya Rp 1.486.500. Kemudian untuk Gol 2 a dengan masa kerja 0 tahun (terendah) naik menjadi Rp 2.022.200/bulan dari sebelumnya. uIUg3.

daftar gaji pns pdf